Kasat Reskrim Polres Bangkep, AKP Nanang Afrioko, S.H., M.H., menjelaskan bahwa personelnya tidak hanya mendata harga, tetapi juga memberikan edukasi kepada para pedagang. “Kami memberikan imbauan tegas kepada para pemilik toko agar tidak menjual bahan pangan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah,”ujar Nanang.

Selain pengawasan harga, petugas juga mendorong para pelaku usaha di pasar untuk segera mengurus Izin Usaha Perdagangan dan Izin Pengemasan Beras. Hal ini bertujuan agar seluruh aktivitas perdagangan di Pasar Salakan berjalan sesuai dengan regulasi pemerintah, baik dari sisi administrasi maupun kualitas mutu pangan yang beredar di masyarakat.

Hingga kegiatan berakhir, situasi di Pasar Tradisional Salakan terpantau kondusif. Satreskrim Polres Bangkep berkomitmen akan terus melakukan monitoring secara berkala bersama instansi terkait untuk mencegah adanya praktik penimbunan atau permainan harga yang dapat merugikan kepentingan publik di wilayah hukum Polres Bangkep. AMR