SULTENG RAYA – Menindaklanjuti instruksi Badan Pangan Nasional terkait pengawasan mutu dan harga pangan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tradisional Salakan, Kecamatan Tinangkung, Jumat (24/4/2026). Langkah ini dilakukan, guna menjamin stabilitas harga komoditas pokok dan melindungi daya beli masyarakat di wilayah Bangkep.

Kegiatan tersebut dipimpin Unit IV Tipidter Sat Reskrim Polres Bangkep bekerja sama dengan Dinas Perindag serta Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bangkep. Tim gabungan menyisir sejumlah toko besar dan kios sembako, seperti Toko Santana, Toko Moala, dan Toko Naura, untuk mendata secara langsung harga eceran beras, cabai, gula, hingga telur ayam.

Berdasarkan hasil pemantauan, harga beras medium di pasar tercatat berada di kisaran Rp13.500 per kilogram, sementara beras SPHP dipasarkan sesuai ketentuan yakni Rp12.500 per kilogram. Untuk komoditas bumbu dapur, bawang merah berada di harga Rp58.000 per kilogram dan cabai merah besar mencapai Rp60.000 per kilogram. Secara umum, tim menemukan bahwa sebagian besar harga pangan masih relatif stabil dan sama dengan periode sebelumnya.