SULTENG RAYA- Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Parigi Moutong (Parmout) berhasil mengamankan seorang pria berinisial AS (36) yang diduga akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu di Kecamatan Kasimbar, Jumat (13/06/2025).
Saat diamankan AS tidak melakukan perlawanan, sehingga petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap rumah pelaku, dari hasil penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti diantaranya 12 paket narkotika jenis sabu, 1 buah bong, 1 buah buah potongan pipet, 1 buah kaca pireks, 1 pak platik klip bening kosong, 1 buah kotak kecil warna biru, 1 buah pembungkus rokok merek NIU, dokumen kependudukan dan uang tunai.
Kasat Narkoba Polres Parmout, Iptu Anugerah Sejahtera Tarigan. menuturkan, tersangka AS diamankan di Kecamatan Kasimbar pada Senin (9/6/2025) siang, saat dilakukan penggeledahan terhadap rumah tersangka didapati sejumlah barang bukti yaitu narkotika jenis sabu.