SULTENG RAYA – Setelah melakukan penyisiran di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutung (Parmout), yag ditemukan tidak ada aktivitas. Tim gabungan Polres Parmout dan Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulteng, juga melakukan penyisiran di empat lokasi PETI lainnya di kabupaten tersebut, namun hasilnya juga sama, petugas tidak menemukan adanya aktivitas di area tersebut.

Kapolres Parimo AKBP Hendrawan Agustian Nugraha memimpin langsung jajarannya yang terlibat penertiban PETI dan tim Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulteng dipimpin AKBP Raden Real Mahendra. Ada 5 lokasi yang dilakukan penyisiran tim gabungan Polda Sulteng dan Polres Parmout berjumlah 98 Orang, pada Kamis (22/5/2025) pagi.

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono mengatakan, patroli dan penertiban lokasi PETI menyisir lima lokasi yang diduga adanya aktivitas PETI di Parmout, yakni PETI Desa Kayuboko, Desa Air Panas, Kecamatan Parigi Barat, Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, Desa Sausu, Kecamatan Sausu, dan Desa Tinombo Kecamatan Tinombo Selatan.