SULTENG RAYA – Kasat Lantas Polres Banggai, AKP I Made Bagus Aditya mengatakan, layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di wilayah Kabupaten Banggai tetap beroperasi selama bulan Ramadan.
Masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut untuk memperpanjang SIM tanpa harus datang ke Satuan Penyelenggara Administrasi Sim (Satpas) Polres Banggai.
Menurutnya, selama bulan puasa, jam operasional SIM Keliling kemungkinan mengalami penyesuaian, dan layanan lebih banyak tersedia mulai pagi sampai siang hari.
“Tujuannya untuk memudahkan masyarakat di tengah kesibukan bulan suci Ramadan. Dengan adanya SIM Keliling tersebut, pemohon tidak perlu antri lama untuk melakukan perpanjangan,” terang Kasat di ruang kerjanya, Senin (3/3/2025).
Untuk itu lanjutnya, masyarakat disarankan untuk selalu mengecek jadwal dan lokasi terbaru sebelum datang. Informasi lebih lanjut mengenai layanan tersebut, bisa diperoleh melalui akun media sosial (medsos) Facebook ‘Sim Keliling Polres Banggai’.
“Jam operasional layanan SIM Keliling selama bulan Ramadan dapat bervariasi. Namun, umumnya layanan dibuka pada pukul 08.00 wita hingga 15.00 Wita, untuk menyesuaikan dengan jam kerja di bulan puasa,” kata Kasat.
Ia menjelaskan, mulai tanggal 3-8 Maret 2025, Sim Keliling Polres Banggai berada di Kecamatan Bunta, Kecamatan Simpang Raya dan Kecamatan Nuhon.
“Jadwalnya mulai tanggal 3-4 Maret 2025 bertempat di Mapolsek Bunta, tanggal 5 Maret 2025 di Mapolsek Nuhon, tanggal 6 Maret 2025 berada di Puskesmas Saiti, tanggal 7 Maret 2025 di Desa Dwipa Karya dan tanggal 8 di Masjid Desa Toima,” sebut Kasat.*/MAN