SULTENG RAYA – Seorang pria lanjut usia (Lansia) yang diketahui bernama Hj. Siaja (82) menjadi korban pemukulan dan ancaman oleh seorang pelaku yang diketahui laki-laki berinisial S, di Jalan Adam Malik, Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Selasa (25/2/2025).

Peristiwa itu bermula saat pelaku berboncengan dengan rekannya laki-laki IM, sambil membawa seekor kambing dari arah Kawatuna. Warga yang curiga meneriakkan bahwa mereka adalah pencuri, lalu mengejar keduanya hingga menabrak pelaku.

Setelah terjatuh, pelaku S berusaha melarikan diri dengan memasuki rumah warga sambil membawa sebilah parang. Dalam keadaan panik, ia sempat memukul korban Hj. Siaja dan mengancam korban agar tidak mendekatinya.

Petugas dari Polsek Palu Selatan segera bertindak dan berhasil mengamankan pelaku. Saat ini, ia telah diamankan di kantor kepolisian guna penyelidikan lebih lanjut. Kepolisian juga mengantisipasi kemungkinan adanya kerumunan warga di sekitar Polsek yang ingin mengetahui perkembangan kasus ini.

Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kepolisian akan menangani kasus ini dengan serius dan meminta warga untuk tetap tenang serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.

“Kami meminta masyarakat agar tidak terpancing emosi dan tetap mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Kasus ini sedang kami tangani dengan profesional demi menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar Kapolresta Palu.

Polresta Palu juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan segera melapor kepada pihak berwenang jika menemukan dugaan tindak kejahatan. “Dengan kerja sama yang baik antara warga dan kepolisian, diharapkan keamanan serta ketertiban di Kota Palu dapat terus terjaga,” harap Kapolresta.*/YAT