SULTENG RAYA- Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 1 di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu saat ini tinggal menunggu penempatan. Mereka yang dinyatakan lulus tinggal menunggu penempatan.
Kepala Bidang Ketenagaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu, Titi Rahma, S.E., M.Ak mengatakan saat ini pihaknya sementara melakukan pemetaan kebutuhan di setiap satuan pendidikan yang ada dibawah binaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu.
Pemetaan kebutuhan tersebut bertujuan untuk meminimalisir polemik, sebagaimana yang sebelumnya terjadi. “Kita bersyukur saat ini penempatan diberikan kepada daerah sesuai kebutuhannya, dengan harapan ini bisa meminimalisir hal-hal yang bisa melahirkan polemik,”ujar Titi, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (3/5/2025).
Penempatan para PPPK tersebut nantinya betul-betul sesuai dengan kebutuhan di setiap satuan pendidikan. Namun terkait aspek sosial kemanusiaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dipastikan tetap memasukan sebagai salah satu aspek pertimbangan.
Di sisi lain, Titi juga berharap kepada mereka yang dinyatakan lolos sebagai PPPK itu harus memahami, jika dirinya itu telah menjadi bagian dari Aparat Sipil Negara (ASN) yang seharusnya memiliki komitmen untuk bersedia di tempatkan dimanapun di wilayah negara Republik Indonesia.
Pastinya kata Titi, mereka ini akan di tempatkan di satuan pendidikan yang berstatus negeri, karena sejuah ini belum ada regulasi yang mengatur jika dapat ditempatkan di satuan pendidikan swasta. “Saat ini masih di (sekolah) negeri, tidak tau kalau setelahnya nanti (tahap 2),”sebutnya.
Terkait tahap 2, saat ini tinggal menunggu pengumuman hasil seleksi administrasi, pelamar bisa mengecek pengumuman melalui https://sscasn.bkn.go.id.
Seperti diketahui, pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 telah ditutup pada 20 Januari kemarin. Adapun jadwal terbaru telah ditetapkan melalui pengumuman dari Surat Plt. Kepala BKN Nomor: 55/B-KS.04.01/SD/K/2025 perihal Penyesuaian Kembali Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024 Tahap II, tertanggal 6 Januari 2025. ENG