SULTENG RAYA — Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan anggur anggur shine muscat yang beredar di Indonesia tidak terdeteksi residu pestisida chloropyrifos.

Hal itu berdasarkan penjelasan publik BPOM Nomor HM.01.1.2.11.24.94 tanggal 4 November 2024.

Pada penjelasan itu, BPOM telah melakukan pengambilan sampel anggur shine muscat di beberapa wilayah khususnya entry point (titik masuk) buah anggur shine muscat itu. Pengambilan sampel dilakukan  di wilayah Jabodetabek, Bandung, Surabaya, Bandar Lampung, Makassar, Pontianak, dan Medan. 

“Hasil Pengujian sampel dari wilayah Jabodetabek, Bandung, dan Bandar Lampung yang dilakukan laboratorium Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN) BPOM dengan parameter uji residu pestisida Chlorpyrifos menggunakan metode Gas Chromatography Tandem Mass Spectrometry (GC-MS/MS) (LOD 0.02 ug/kg/LOQ 0.07 ug/kg) menunjukkan hasil tidak terdeteksi adanya residu pestisida chlorpyrifos,” kata kepala BPOM, dr. Taruna Ikrar dalam penjelasan tersebut.

Dikatakannya, sebelum melakukan pengambilan sampel, BPOM telah berkoordinasi dengan Badan Pangan Nasional dan Badan Karantina Indonesia untuk melakukan serangkaian tindak lanjut meliputi penelusuran kebenaran pemberitaan yang beredar, pengambilan sampel, dan pengujian laboratorium.

Ia melanjutkan, untuk menjaga konsumsi pangan tetap aman, BPOM mengimbau masyarakat untuk mengenali dan memilih pangan yang aman dan bermutu. Kemudian, memperhatikan dan menerapkan cara penyimpanan pangan sesuai standar keamanan pangan, yakni dengan menjaga penyimpanan pangan pada suhu tertentu, memisahkan pangan berdasarkan jenisnya, serta menjaga kebersihan tempat penyimpanan pangan untuk menghindari terjadinya kontaminasi silang.

BPOM juga mengimbau masyarakat untuk buah-buahan yang biasa dikonsumsi tanpa dikupas, disarankan untuk dicuci terlebih dahulu dengan air bersih mengalir. Kemudian, untuk kehati-hatian terhadap residu pestisida tertentu disarankan dilanjutkan dengan mengupas kulit buahnya. Pencucian yang bersih dan pengupasan kulit buah dapat mengurangi risiko paparan residu/cemaran lain yang masih tertinggal di permukaan buah.

“BPOM juga mengingatkan pelaku usaha termasuk importir, distributor, dan pengecer untuk selalu mematuhi peraturan/standar keamanan pangan yang telah ditetapkan serta menjaga dan memastikan agar pangan yang diedarkan aman untuk dikonsumsi masyarakat. Pelaku usaha yang tidak mematuhi peraturan dan standar akan kami tindak tegas sesuai peraturan yang berlaku,” katanya.

BPOM akan terus memperkuat koordinasi dengan lintas sektor terkait dalam rangka pengawasan pangan yang beredar di masyarakat, melalui pendekatan pentahelix yaitu melibatkan perguruan tinggi (akademisi), pelaku usaha, komunitas masyarakat, kementerian/lembaga/pemerintah daerah, dan media.

Untuk diketahui, dua organisasi non pemerintah yakni Thailand Pesticide Alert Network (Thai-PAN) dan Dewan Konsumen Thailand (TCC) menemukan anggur shine muscat menggunakan Residu Pestisida Chlorpyrifos melebihi tingkat yang diizinkan. RHT