SULTENG RAYA – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng), kembali menorehkan prestasi.
Kedua lembaga ini baru saja menerima penghargaan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi aktif mereka dalam mendukung inovasi dan pengembangan kekayaan intelektual di wilayah tersebut.
Penghargaan ini diberikan langsung oleh Bupati Banggai, H. Amirudin Tamoreka bersama Wakil Bupati Drs. Furqanuddin kepada Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Kurniaman Telaumbanua dan Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar pada malam puncak kegiatan Banggai Government Expo 2024 yang berlangsung di lapangan Halimun, Kota Luwuk, Sabtu (21/9/2024) malam.
Disaksikan ribuan masyarakat Kabupaten Banggai, Bupati Amirudin mengatakan bahwa peran DJKI bersama Kemenkumham Sulteng dalam kemajuan Kabupaten Banggai sangatlah besar.
Hal itu ia katakan, mengingat dukungan besar yang diberikan dalam melindungi inovasi yang telah dicetuskan Pemerintah hingga masyarakat Kabupaten Banggai. “Sudah banyak kontribusi positif yang dihasilkan dari kerjasama yang telah kita lakukan dan tentunya ini menjadi bagian penting dalam kemajuan daerah ini, kami sangat mengapresiasi atas dukungan fasilitas dan pendampingan yang tidak pernah henti diberikan kepada kami,” kata Bupati Amirudin.
Sementara, Hermansyah Siregar juga mengungkapkan kesyukurannya atas penghargaan tersebut, ia menegaskan pihaknya akan terus mendukung peningkatan ekonomi di Kabupaten Banggai melalui perlindungan kekayaan intelektual atas cipta maupun karya bagi seluruh masyarakat.
Ia juga menambahkan, hasil dari kerjasama antar keduanya, turut mengantarkan prestasi yang baik bagi Kemenkumham Sulteng. Kata dia, saat ini pihaknya telah berhasil meningkatkan jumlah pendaftaran hak cipta dibanding tahun 2023 kemarin hingga mencapai presentase 75 persen.
Hermansyah Siregar berharap agar kerjasama akan terus ditingkatkan, ia menargetkan bahwa Kabupaten Banggai dapat menjadi Daerah Sadar Kekayaan Intelektual serta Hukum dan HAM. “Saat ini capaian target kita sudah melampaui target ya, sudah mencapai 75 persen, ini juga ada andil dari Pemda Banggai yang terus bersinergi bersama kami, pastinya ini akan terus kita tingkatkan,” jelas Hermansyah Siregar.
Hal senada juga disampaikan Kurniaman yang turut berterimakasih atas penghargaan tersebut, ia juga menyampaikan bahwa layanan kekayaan intelektual di Kabupaten Banggai sudah sangat berjalan dengan baik, ditandai dengan optimalnya fungsi agen layanan KI yang gencarkan atas kerjasama Kemenkumham Sulteng bersama Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Banggai yang membuat makin meningkatnya jumlah pendaftaran kekayaan intelektual.
Ia juga mengapresiasi atas kegiatan Banggai Government Expo 2024, ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk memandang Kekayaan Intelektual (KI) sebagai investasi. Hal itu menurutnya, jika dikelola dengan baik KI dapat menjadi motor penggerak dalam peningkatan ekonomi secara signifikan.
Ia pun menilai bahwa hal tersebut mulai menjadi perhatian besar dari Pemerintah Kabupaten Banggai yang baru-baru ini mendapat penghargaan oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas atas peran aktifnya dalam peningkatan layanan KI. “Penghargaan juga kita berikan kepada Pemda Banggai yang begitu memberi perhatian bagi peningkatan perlindungan KI di wilayahnya, kita berharap agar hal baik ini terus ditingkatkan, karena kekayaan intelektual ini memang sangatlah penting dan memang hal ini juga menjadi investasi yang harus kita manfaatkan sebaik-baiknya,” jelasnya.
Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong inovasi dan pengembangan kekayaan intelektual dapat memberikan hasil yang positif. DJKI dan Kemenkumham Sulteng berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan dukungan yang lebih baik bagi masyarakat Banggai dalam rangka mewujudkan Kabupaten Banggai yang lebih maju dan mandiri.*/YAT