RAYA – Sebagian besar masyarakat Desa Lobu Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong bekerja sebagai , dimana di Desa Lobu saat ini terdapat 5 kelompok tani yakni Kelompok Tani Bianio, Kelompok Tani Harapan Jaya, Kelompok Tani Tunas Muda, Kelompok Tani Peliambo omo dan Kelompok Tani Pesusuganomo.

Di desa tersebut terdapat sungai yakni sungai Lobu yang digunakan masyarakat untuk keperluan sehari-hari, baik untuk serta untuk minum hewan ternak yang saat ini mengalami kekeruhan akibat aktivitas emas ilegal di desa tersebut.

Ketua Kelompok Tani Bianio, Une Karim menyampaikan bahwa adanya kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Lobu mengakibatkan air sungai yang mengairi persawahan menjadi keruh serta mengakibatkan endapan lumpur masuk ke persawahan warga.

Kelompok tani meminta Pemerintah Desa Lobu agar memfasilitasi pertemuan di kantor Desa Lobu untuk mencari solusi atas dampak air keruh akibat kegiatan PETI tersebut.

“Kami harapkan kepala desa bisa memfasilitasi pertemuan di kantor desa untuk membahas masalah ini dan menemukan solusinya”, ujar Une Karim, melalui rilisnya, Ahad (15/9/2024).

Ia berharap Pemerintah Desa Lobu dan pihak terkait segera menindaklanjuti dengan tetap menjaga kualitas air yang baik untuk mengaliri persawahan di Desa Lobu, sehingga pertanian yang ada di Desa Lobu dapat kembali meningkatkan perekonomian warga.*ENG