SULTENG RAYA-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) bekerja sama dengan Universitas Tadulako (Untad) melaksanakan seminar nasional, Senin (17/7/2023), bertempat di Auditorium Untad.

Seminar nasional yang mengambil tema “Optimalisasi Kewenangan Kejaksaan dalam Penanganan Tindak Pidana yang Merugikan Perekonomian Negara” ini, dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-63.

Rektor Untad, Prof. Dr. Ir. Amar, ST., MT, dalam sambutannya, mengucapkan selamat datang di Untad, kepada Kajati Sulteng beserta jajaran. Rektor juga dalam kesempatan tersebut mengucapkan selamat memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-63.

Lanjut rektor, pihak Untad saat ini berupaya untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Untad. Pihaknya juga berterima kasih kepada Kejati Sulteng, atas dukungan terhadap upaya pembenahan tata kelola Untad.

Sementara itu Kajati Sulteng, Agus Salim, SH., MH, dalam sambutannya menyampaikan, seminar ini dilaksanakan sebagai rangkaian memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-63. Selain seminar, juga dilaksanakan kegiatan olahraga, kajian ilmiah, serta sejumlah kegiatan lainnya.

Lanjut Agus Salim, dipilihnya Untad sebagai lokasi pelaksanaan seminar nasional, adalah bagian dari dukungan kepada Untad, dalam upaya pembenahan tata kelola Untad.

Seminar nasional ini menghadirkan sejumlah pembicara, yakni Dr. Abdul Wahid, SH., MH, Dr. Kamal, SH., MH, serta Harun Nyak Itam Abu, SH., MH. Ketiganya merupakan dosen Fakultas Hukum Untad. ENG