RAYA – Kapolresta , Kombes Pol. Barliansyah memberikan pengarahan dan pembekalan materi kepada 301 RW di Gedung Torabelo Polresta Palu Jalan Samratulangi, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Rabu (5/7/2023).

Kapolresta Palu, Kombes Pol. Barliansyah memberikan pengarahan dan penekanan kepada para peserta pembekalan polisi RW, bahwa dinamika kepolisian saat sekarang ini lebih kepada tupoksi. Mengedepankan fungsi binmas dan fungsi intelijen sebagai rohnya kepolisian, khususnya dalam tugas polisi RW.

“Bahwa polisi tidak dapat mencegah kejahatan tanpa bantuan masyarakat. Polisi harus berbuat lebih banyak bereaksi terhadap terjadinya kejahatan,” ujar Barliansyah dalam acara tersebut, Rabu (5/7/2023).

Lanjut dia, kegiatan patroli yang dilakukan masih kurang intensif karena luasnya wilayah. Membangun tentang kerawanan , politik serta gejala yang mengarah akan menimbulkan gangguan kamtibmas. “Tugas polisi RW adalah sarana untuk menyampaikan segala informasi serta sampaikan segala bentuk kebijakan , Kapolda dan Kapolres dalam forum apapun,” lanjutnya.

Selain Kapolresta Barliansyah, dari masing-masing perwakilan juga memberikan materi yang berkaitan dengan adanya polisi RW. Barliansyah berharap, dengan digalakkanya polisi RW wilayah semakin aman dan nyaman serta bebas dari gangguan kamtibmas. */YAT