SULTENG RAYA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banggai, Ir. Abdullah Ali menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Banggai H. Amirudi Tamoreka terkait pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2023 kepada BKPSDM Kabupaten Banggai, di ruang rapat umum Setda Banggai, Rabu (30/8/2023).
Turut Hadir Asisten Administrasi Umum Setda Banggai, Kadis PUPR Banggai, Kaban BKPSDM, Sekdis dan Kabid BKPSDM, Kabag Prokopim Setda Banggai, dan Peserta pengangkatan sebagai PNS baru Pemkab Banggai yang berjumlah 40 orang.
Dalam sambutannya Sekda Banggai mengucapkan, selamat dan sukses kepada seluruh PNS yang baru lulus mengikuti seleksi dan selamat untuk bergabung bersama-sama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai. Karena banyak teman-teman lain yang sama-sama mengikuti tes seleksi akan tetapi saudara-saudaralah yang terpilih atau lolos dalam tes seleksi ini. “Jadi patut kita syukuri nikmat yang Allah SWT, Tuhan yang maha kuasa atas keberhasilannya menjadi ASN sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” kata Sekda.
Menurutnya, kita patut apresiasi kepada Kepala BKPSDM dan seluruh jajarannya yang telah sukses melaksanakan kegiatan tes seleksi dengan benar dan sesuai dengan apa yang kita harapkan. “Alhamdulillah di Kabupaten Banggai aman dan terkendali karena pengangkatan, penempatan dan rotasi sudah sesuai dengan prosedur,” terangnya.
Olehnya itu lanjut Sekda, kepada saudara-saudara yang telah menjadi PNS tunjukkanlah hal-hal yang baik. Karena tidak sedikit juga ASN di negeri kita ini yang terlibat kasus Narkoba dan Asusila. Juga sudah banyak temuan-temuan seperti itu yang bertentangan dengan norma-norma hukum dan agama.
“Pemkab Banggai berharap kepada saudara-saudara yang telah diangkat menjadi PNS, agar menunjukkan sikap tingkah laku yang baik. Lakukan pengabdian yang baik kepada masyarakat sehingga betul-betul kita menjadi ASN yang baik yang penuh dengan pengabdian kepada bangsa dan negara,” jelas Sekda. */MAN