SULTENG RAYA – Provinsi Sulawesi Tengah, termasuk Kota Palu saat ini tengah dilanda cuaca terik. Untuk itu, Pemerintah Kota Palu melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat), mengingatkan warga agar lebih waspada terhadap bahaya kebakaran.

“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan suhu udara di wilayah Kota Palu, hingga mencapai 37 derajat celcius maka untuk menghindari terjadinya bahaya kebakaran, warga diimbau untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam beraktivitas,” ucap Pelaksana Tugas (Plt) Disdamkarmat Kota Palu, Yohan Wahyudi, Rabu (26/4/2023).

Yohan menjelaskan, demi mengantisipasi bahaya kebakaran itu, warga diimbau untuk meningkatkan kesadaran agar tidak melakukan aktivitas pembakaran sampah sembarangan, baik dalam, maupun luar wilayah pemukiman.

Kedua, lanjutnya, disarankan untuk dapat mengantongkan sampah dan membuangnya melalui armada pengangkut sampah atau kontainer penampung sampah terdekat dengan pemukiman.

“Ketiga, berhati-hati dalam membuang puntung rokok, pastikan puntung rokok tersebut telah benar-benar padam bara apinya sebelum dibuang ke tempat sampah,” ucapnya.

Warga juga diminta dapat menghindari membuang sampah berbahan kaca, logam serta bahan lainnya yang mudah memicu api kebakaran. Selanjutnya, aktivasi upaya pencegahan bahaya kebakaran di tengah-tengah kalangan warga, melalui aksi nosipotora atau budaya saling mengingatkan.

“Untuk warga yang hendak berpergian baik itu sebentar maupun dalam waktu yang lama, diharapkan dapat melakukan pengecekan dan memastikan kembali bahwa seluruh peralatan elektronik di rumah yang terhubung dengan saklar listrik sudah benar-benar diputuskan sambungan elektriknya atau dicabut dari saklar,” tuturnya.

“Simpanlah, alat pemantik api di rumah anda pada tempat yang aman dan jauh dari jangkauan anak atau orang yang berkebutuhan khusus, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terkait bahaya kebakaran,” ujarnya menambahkan.

Serta, menghindari penggunaan petasan, mercon atau kembang api di lingkungan rumah, lingkungan padat penduduk atau tempat yang di dalamnya terdapat bahan atau barang yang mudah terbakar.

“Jika, terjadi peristiwa kebakaran warga diharapkan dapat segera menghubungi pos petugas pemadam kebakaran dan penyelamatan terdekat atau melalui emergency call Mako Disdamkarmat Kota Palu (0451) 423113 atau 0821-8823-2113,” tutup Yohan. ULU