SULTENG RAYA— Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin menghadiri Workshop Administrasi Veteran dan Verifikasi Data Tahun 2026 yang diselenggarakan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia di Swissbell Hotel Palu, Rabu (26/8/2026).
Kehadiran Wakil Wali Kota Palu dalam kegiatan tersebut menjadi wujud komitmen Pemerintah Kota Palu untuk terus mendukung perhatian dan penghormatan terhadap para Veteran Republik Indonesia (RI), termasuk memastikan data dan administrasi veteran di daerah tercatat dengan baik sehingga hak-hak mereka dapat diberikan secara tepat.
Workshop ini diikuti sebanyak 472 veteran dari berbagai wilayah di Sulawesi Tengah, yang terdiri dari 441 veteran dari kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah dan 31 veteran dari Kota Palu. Selain menjadi forum pembekalan, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan proses verifikasi dan pemutakhiran data veteran.
Kepala Pusat Veteran, Brigjen TNI Asep Tardiana Wahdi, yang mewakili Kepala Badan Cadangan Nasional (Kabacadnas), menjelaskan bahwa penguatan administrasi menjadi salah satu fokus utama kegiatan.
Menurutnya, penyesuaian struktur organisasi pembinaan veteran di wilayah membutuhkan dukungan sistem administrasi yang lebih tertib dan efektif. “Yang pertama itu untuk administrasi veteran agar lebih baik lagi terkait dengan likuidasi Babin Peksdam dan Kamin yang saat ini beralih fungsi ke Kodam di Staf Kodam dan di kewilayahan adalah di Kodim, Pasipers Kodim,” ujarnya.
Selain pembenahan administrasi, lanjutnya, verifikasi data juga penting untuk memastikan berbagai hak veteran benar-benar diterima oleh mereka yang berhak. “Kedua, memastikan hak-hak Veteran RI, seperti tunjangan dan penghargaan negara, diberikan kepada penerima yang berhak khususnya veteran di daerah,” jelas Asep.
Ia menambahkan, hak veteran telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2014 sebagai aturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2012 tentang Veteran Republik Indonesia.