RAYA – Aparat Polsek Bunta mengamankan empat unit yang digunakan untuk aksi balap liar di Desa Sumbermulya, Kecamatan Simpang Raya, Kabupaten Banggai, Sabtu (1/4/2023).
Kapolsek Bunta, AKP Syukri Larau mengatakan, area tersebut menjadi pilihan untuk arena balap liar yang digelar di bulan dan yang digunakan balap liar itu menggunakan knalpot bising atau brong dan sepeda motor yang telah dimodifikasi.
“Kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa di area tersebut sering digunakan ajang balap liar. Saat diamankan petugas, para pelaku balap liar lainnya buru-buru kabur, alhasil petugas mengamankan sebanyak empat unit sepeda motor,” kata Kapolsek.
Aksi balap liar di Kecamatan Simpang Raya perbatasan dengan Kecamatan Nuhon itu lanjutnya, biasanya digelar setelah salat subuh serta menjelang berbuka puasa atau ngabuburit. “karena aksi tersebut membahayakan pengendara lainnya sehingga kami bubarkan. Jadi yang empat unit kami angkut motornya dan silahkan diambil setelah ,” terangnya. 
Hal itu dilakukan petugas sambungnya, sebagai efek jera agar mereka tidak melakukan balap liar lagi. Karena saat diamankan modusnya macam-macam, ada yang hanya mengaku nonton dan ada yang bilangnya mau pulang. */MAN