SULTENG RAYA – Dua warga Kota Palu diamankan oleh tim Opsnal unit Reskrim Polres Sigi, setelah diketahui melakukan aksi pencurian di perumahan BTN Kelapa Gading Desa Kalukubula, Kecamatan Biromaru, Kabupaten Sigi, Senin (3/4/2023).
Dari aksinya itu, kedua pelaku berhasil membawa kabur sejumlah barang berharga diantaranya Handphone (Hp) dan emas hingga sepeda motor dari rumah korbannya.
Tersangka diketahui berinisial MR (25) dan AG (21) yang keduanya beralamatkan di Jalan Basuki Rahmat kota Palu, diketahui terduga pelaku MR adalah residivis dengan kasus yang sama sedangkan AG merupakan terduga pelaku baru.
Kasat Reskrim Polres Sigi, Iptu Ida Bagus Harta GW membenarkan jika pihaknya telah mengamankan dua orang pelaku pencurian motor warga di Desa Kalukubula tepatnya di BTN Kelapa Gading Blok AS, Biromaru. Keduanya ditangkap berdasarkan Laporan Polisi yang diterima dengan Nomor: LP/GAR/B/25/IV/2023/Spkt II/Res Sigi/Polda Sulteng, Tanggal 1 April 2023.
Iptu Ida Bagus menambahkan, kurun waktu 2X24 jam penangkapan pelaku pencurian diamankan setelah mendapat laporan dari masyarakat yang kehilangan, petugas pun langsung bergerak melakukan olah TKP dan penyelidikan yang kemudian mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Lorong Baru Indah kota Palu, petugas pun langsung bergerak dan mengamankan kedua pelaku bersama barang bukti pada Senin (3/4/2023) pukul 03.30 Wita.
“Barang bukti yang kita amankan sementara berupa 1 unit motor Honda Scoopy, 1 unit HP Samsung Galaxy A21 s, 2 Buah anting emas, 1 buah gelang emas, dan 1 buah cincin emas yang berhasil diamankan bersama terduga pelaku, sementara kasus ini masih kita lakukan pemeriksaan terhadap korban dan yang diduga pelaku pencurian,” katanya.
Sementara, Kapolres Sigi, AKBP Reja A Simanjuntak mengimbau kepada masyarakat untuk tidak lengah menjaga keamanan rumah. “Kami berharap kepada masyarakat khususnya menjelang mudik lebaran Idul Fitri 1444 H, jika meninggalkan rumah agar dapat menitipkan/disampaikan kepada tetangga dan mengunci rumah dengan baik, sehingga keamanan dalam rumah dapat lebih terjaga,” imbaunya.
“Kami juga mengapresiasi kepada personil Unit Resmob Polres Sigi yang telah berhasil mengungkap kasus ini dengan sangat cepat, tentunya hal ini berkat dukungan masyarakat,” tambah Kapolres. */YAT