SULTENG RAYA – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mulai menyusun dokumen percepatan penurunan angka kematian ibu dan anak periode 2026–2030.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat kebijakan dan program lintas sektor dalam menekan angka kematian ibu dan anak di daerah itu.

Penyusunan dokumen tersebut dibahas melalui Lokakarya I yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Parigi Moutong di aula di lantai II Kantor Bupati Parigi Moutong, Senin (2/11/2026).

Sambutan Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, yang dibacakan Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat, Krisdaryadi Ponco Nugroho, menyebutkan bahwa penurunan angka kematian ibu dan anak menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah yang membutuhkan perhatian serius serta keterlibatan seluruh pemangku kepentingan.

Bupati mengungkapkan, angka kematian ibu di Kabupaten Parigi Moutong meningkat dari sembilan kasus pada 2024 menjadi 10 kasus pada 2025. Sementara itu, kematian bayi baru lahir meningkat dari 54 kasus menjadi 70 kasus pada periode yang sama. Selain itu, sepanjang 2024 hingga Agustus 2026 tercatat 25 kasus kematian ibu dan 190 kasus kematian anak di bawah lima tahun.

Sekitar 86 persen kematian anak tersebut terjadi pada masa neonatal atau 28 hari pertama kehidupan. Menurutnya, sebagian besar kasus kematian ibu dan anak dapat dicegah melalui peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, sistem rujukan yang cepat, serta dukungan keluarga yang siaga.

Karena itu, percepatan penurunan angka kematian ibu dan anak harus dilaksanakan secara terpadu dengan melibatkan pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, pemerintah kecamatan, pemerintah desa hingga masyarakat. Upaya tersebut juga sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Parigi Moutong 2025–2029, yakni Parigi Moutong Maju, Mandiri, Berkelanjutan melalui Gerbang Desa, khususnya misi ketiga tentang peningkatan kualitas sumber daya manusia.