Sementara itu, Kepala Bidang Sosial Budaya Bappelitbangda Parigi Moutong, Irdan, mengatakan dokumen percepatan penurunan angka kematian ibu dan anak akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam merencanakan, menganggarkan, serta melaksanakan program secara terukur dan berbasis data.
Ia menjelaskan, penyusunan dokumen tersebut mencakup pemetaan situasi dan penyebab kematian ibu dan anak, penetapan sasaran, arah kebijakan dan strategi daerah, serta penyusunan intervensi berdasarkan siklus kehidupan. Selain itu, dokumen tersebut akan memperjelas pembagian peran setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pemerintah desa dan mitra nonpemerintah dalam mendukung pelaksanaan program.
Irdan menambahkan, seluruh intervensi prioritas diharapkan dapat terintegrasi dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah, mulai dari RKPD, Renja, KUA-PPAS, RKA hingga DPA. Penguatan kualitas data, pemantauan, evaluasi dan pelaporan secara berjenjang juga menjadi bagian penting dalam penyusunan dokumen tersebut.
Lokakarya tersebut dihadiri Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sulawesi Tengah, pimpinan OPD lingkup Pemkab Parigi Moutong, tenaga ahli penyusun Rencana Aksi Daerah Kesehatan Ibu dan Anak, para camat, kepala puskesmas, bidan, petugas lapangan keluarga berencana (PLKB), serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Melalui penyusunan dokumen tersebut, Pemkab Parigi Moutong menargetkan terbangunnya komitmen bersama lintas sektor untuk memperkuat pelayanan kesehatan ibu dan anak, terutama di wilayah sulit akses dan kelompok rentan, sehingga angka kematian ibu dan anak dapat ditekan secara berkelanjutan. AJI