SULTENG RAYA — PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) di Kantor Pelindo Regional 4, Makassar, Jumat (25/9/2026). Kerja sama ini menjadi langkah untuk memperkuat koordinasi hukum dalam mendukung kegiatan kepelabuhanan di Sulawesi Tengah.

Nota kesepahaman ditandatangani Executive Director 4 Pelindo Regional 4, Abdul Azis bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Zullikar Tanjung di ruang rapat lantai 7 Kantor Pelindo Regional 4. Penandatanganan disaksikan Group Head Hukum Pelindo, Akhirman, General Manager Pelindo Regional 4 Pantoloan, Chaerur Rijal, jajaran manajemen Pelindo Group Wilayah Kerja Makassar, serta jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Zullikar Tanjung menyampaikan bahwa kerja sama antarlembaga perlu diikuti dengan komunikasi yang terbuka dan koordinasi yang berkesinambungan. Dengan demikian, persoalan hukum yang berkaitan dengan kegiatan kepelabuhanan dapat ditangani secara tepat sesuai kewenangan masing-masing pihak.

“Kami berharap nota kesepahaman ini menjadi dasar koordinasi yang efektif. Setiap langkah tetap harus mengedepankan kepastian hukum, akuntabilitas, dan kepentingan masyarakat,” ujar Zullikar.