Executive Director 4 Pelindo Regional 4, Abdul Azis mengatakan, kepastian hukum penting agar Pelindo dapat menjalankan layanan kepelabuhanan secara konsisten dan bertanggung jawab. Menurut dia, kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah juga memberi ruang bagi kedua pihak untuk memperkuat pemahaman atas persoalan hukum yang muncul dalam kegiatan operasional.
“Inisiatif ini juga sejalan dengan agenda transformasi Danantara Indonesia dalam mendorong BUMN untuk menciptakan nilai tambah bagi perekonomian nasional. Bagi Pelindo, penguatan tata kelola dan kepastian hukum menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas layanan kepada pengguna jasa,” kata Abdul Azis.
Sementara itu, General Manager Pelindo Regional 4 Pantoloan, Chaerur Rijal, mengatakan bahwa koordinasi tersebut relevan bagi Pelindo Regional 4 Pantoloan sebagai unit yang menjalankan layanan kepelabuhanan di Sulawesi Tengah. Dia berharap komunikasi yang lebih erat dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah membantu pelaksanaan tugas di lapangan berjalan tertib dan sesuai ketentuan.
“Di tingkat cabang, kami akan menindaklanjuti kerja sama ini melalui koordinasi sesuai kebutuhan operasional. Harapannya, layanan di Pelabuhan Pantoloan dapat terus berjalan dengan baik dan didukung tata kelola yang semakin kuat,” ujar Chaerur. WAN

