SULTENG RAYA – Kasus dugaan intimidasi dan tindakan perbuatan tidak menyenangkan yang menyeret nama Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, dinilai berjalan lamban di meja penyidik Satreskrim Polres Morowali.
Hingga hari ini, perkara yang dilaporkan sejak 12 Juli 2026 tersebut dinilai belum menunjukkan progres signifikan yang berkeadilan bagi korban. Laporan polisi bernomor LP/B/121/VII/2026/SPKT/POLRES MOROWALI/POLDA SULAWESI TENGAH diajukan oleh Wakil Ketua Umum BPC HIPMI Morowali, Zulkarnain (Zoel).
Korban melaporkan insiden pencegatan dan intimidasi oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai orang suruhan Bupati di Jalan Trans Sulawesi, Desa Bente, usai adanya aksi demonstrasi.
Pelapor menyayangkan lambatnya proses hukum ini. Sejak laporan resmi dibuat lebih dari satu bulan lalu, penyidik baru memeriksa satu orang saksi. Padahal, identitas saksi-saksi lain dan kronologi kejadian sudah diserahkan secara lengkap kepada pihak kepolisian.
“Kami sudah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP). Namun, penanganan yang hanya memeriksa satu saksi dalam waktu satu bulan terkesan sangat lambat untuk kasus yang menyangkut keselamatan warga negara,” ujar Zoel.
Pihak korban mendesak Polres Morowali agar bersikap objektif, transparan, dan profesional tanpa memandang status jabatan pihak terlapor.
“Mari kita sama-sama jaga nama baik kepolisian, saya berharap polres morowali bersikap profesional dan berlaku adil”, tutup Zoel. ***WAN