SULTENG RAYA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Parigi Moutong menyatakan hasil kajian Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menempatkan wilayah Parigi Moutong sebagai daerah yang memiliki potensi ancaman likuefaksi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPBD Parigi Moutong, Moh. Rivai, mengatakan hasil kajian tersebut menjadi perhatian sekaligus acuan bagi pemerintah daerah untuk melakukan penelitian lanjutan terkait tingkat kerawanan likuefaksi di wilayah Parigi Moutong. “Kajian itu menjadi perhatian sekaligus acuan kami dalam melakukan penelitian lanjutan mengenai seberapa besar potensi likuefaksi di daerah ini,” kata Rivai usai lokakarya kebencanaan di Parigi, Rabu (22/7/2026).

Berdasarkan kajian Badan Geologi, ancaman likuefaksi di Parigi Moutong berada pada kategori bahaya menengah. Potensi tersebut dapat terjadi apabila wilayah itu mengalami gempa bumi berkekuatan besar dengan kedalaman dangkal. Rivai menjelaskan, kondisi tersebut dipengaruhi keberadaan sejumlah sesar aktif di sekitar Parigi Moutong, di antaranya Sesar Sausu, Sesar Tokara, Sesar Tambarana di Kabupaten Poso, serta pengaruh aktivitas Sesar Palu-Koro.

Meski demikian, ia menegaskan masyarakat tidak perlu panik menghadapi potensi tersebut. Menurutnya, yang terpenting adalah meningkatkan kewaspadaan, mengenali potensi bencana, serta memperkuat upaya mitigasi. BPBD Parigi Moutong saat ini juga belum memiliki Kajian Risiko Bencana (KRB) yang secara khusus membahas ancaman likuefaksi. Oleh karena itu, potensi bencana tersebut akan dimasukkan dalam penyusunan revisi dokumen KRB tahun 2027.