Rivai mengungkapkan, hasil kajian kerawanan bencana yang pernah dilakukan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Parigi Moutong pada 2019 akan menjadi salah satu referensi dalam penyusunan dokumen tersebut.

Ia menambahkan, penguatan mitigasi bencana harus dilakukan melalui edukasi, peningkatan literasi kebencanaan, penataan ruang, serta pemetaan risiko agar masyarakat lebih siap menghadapi potensi bencana.

Selain ancaman gempa bumi dan likuefaksi, Parigi Moutong juga memiliki tingkat kerawanan terhadap bencana hidrometeorologi seperti banjir bandang, tanah longsor, dan banjir rob. Kondisi geografis berupa lereng pegunungan yang curam dengan banyak aliran sungai menjadi salah satu faktor penyebab tingginya potensi bencana tersebut.

Menurut Rivai, upaya membangun budaya sadar bencana tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB), tetapi juga membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. AJI