SULTENG RAYA – Ketua DPRD Parigi Moutong, Alfres Tonggiroh mengingatkan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong agar tidak melakukan mutasi dan penataan Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tanpa perencanaan yang matang. Ia menegaskan, kebijakan pemindahan pegawai harus mengacu pada kebutuhan riil setiap instansi agar tidak memicu krisis tenaga pelayanan.

Peringatan tersebut disampaikan menyusul pemindahan lima tenaga kesehatan (Nakes) PPPK dari RSUD Raja Tombolotutu, Tinombo, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Sementara yang telah mendapat persetujuan Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase.

“Saya tidak mempermasalahkan kalau dilakukan pemindahan untuk pemerataan. Tetapi jangan sampai tempat yang masih membutuhkan justru menjadi kosong tanpa ada penggantinya,” kata Alfres, Senin (13/7/2026).

Menurutnya, mutasi pegawai merupakan hal yang wajar sepanjang didasarkan pada analisis kebutuhan dan beban kerja yang jelas. Ia menilai, penataan ASN harus dilakukan secara terukur agar tidak mengganggu pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan dan pendidikan.

Alfres juga menyoroti masih belum meratanya distribusi ASN di Kabupaten Parigi Moutong. Menurutnya, masih terdapat instansi yang mengalami kelebihan pegawai, sementara di sisi lain terdapat unit pelayanan yang justru kekurangan tenaga.

Karena itu, ia meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) segera melakukan pendataan dan audit kebutuhan pegawai di seluruh organisasi perangkat daerah.

“Harus dihitung analisis beban kerjanya. Kalau ada yang kelebihan di satu tempat dan ada yang kekurangan di tempat lain, maka perlu ditata kembali,” ujarnya.

Selain pemerataan, Alfres juga menyarankan pemerintah daerah mempertimbangkan faktor domisili dalam penempatan pegawai agar pelaksanaan tugas lebih efektif dan optimal.

Ia turut mengingatkan agar formasi PPPK yang sejak awal dibuka untuk mengisi kebutuhan tenaga di daerah tidak dijadikan sekadar pintu masuk menjadi ASN sebelum mengajukan perpindahan ke lokasi lain.

“Yang paling penting sekarang adalah pemerataan. BKPSDM harus menginventarisasi kebutuhan guru, tenaga kesehatan, maupun formasi lainnya,” tegasnya.

Sebelumnya, pemindahan lima tenaga kesehatan PPPK dari RSUD Raja Tombolotutu menjadi sorotan. Berdasarkan data yang dihimpun, dua perawat dipindahkan ke RSUD Anuntaloko Parigi, dua lainnya ke RSUD Moutong, sedangkan satu tenaga kesehatan ditempatkan di Puskesmas Mepanga. AJI