SULTENG RAYA – Reza Hidayat Lawali SH, MH., resmi dipercaya menjabat sebagai Koordinator Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Sulsel). Penunjukan tersebut berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-518/C/05/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia tertanggal 20 Mei 2026.
Penunjukan itu menjadi bentuk apresiasi institusi atas dedikasi dan pengalaman Reza selama bertugas di lingkungan kejaksaan. Alumni Universitas Tadulako (Untad) Palu tersebut dikenal memiliki rekam jejak panjang di bidang tindak pidana khusus (Tipidsus).
Sebelum menempati jabatan baru, Reza menjabat sebagai Kepala Seksi Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi, dan Eksaminasi pada Kejati Sulteng. Ia juga pernah mengemban tugas sebagai Kepala Seksi Penyidikan pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulteng selama kurang lebih tiga tahun.