SULTENG RAYA – Tim Opsnal Polsek Palu Selatan yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Muhamad Ridho Agung, S.Tr.K., M.H., berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kota Palu.

Pengungkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-B/43/II/2026 dan LP-B/73/IV/2026. Pelaku yang diamankan berinisial CP alias Ian, yang diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap dan berdomisili di Jalan Malaya, Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (18/4/2026) sekira pukul 06.00 Wita di Jalan Malaya, tepatnya di kawasan penginapan Mapore. Penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait kasus curanmor yang terjadi pada Februari 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal melakukan penyelidikan hingga mengantongi identitas pelaku.

Setelah mengetahui keberadaan pelaku, tim langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan CP beserta barang bukti. Pelaku kemudian dibawa ke Mako Polsek Palu Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.