Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di sejumlah lokasi berbeda, diantaranya di Jalan Malaya, Jalan Tanjung Dako, Tinggede, Tondo, Poboya, hingga wilayah Sigi. Modus yang digunakan pelaku masih dalam pendalaman pihak kepolisian.
Barang bukti yang berhasil diamankan sementara ini berupa dua unit sepeda motor, yakni satu unit Yamaha Mio M3 warna putih dan satu unit Mio M3 warna hijau toska. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna menemukan barang bukti lain serta kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain.
Kapolresta Palu Kombes Pol Hari Rosena menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak kriminal, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat. Saat ini, penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan serta melakukan pengembangan terhadap kemungkinan tempat kejadian perkara (TKP) lainnya.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. AMR
