SULTENG RAYA — Seorang pria berinisial RRA (35), warga Desa Panau, Kabupaten Sigi Biromaru, diamankan oleh warga di seputaran Pasar Masomba, Kelurahan Tatura Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sabtu (11/4/2026) sekira pukul 19.15 wita, setelah diduga melakukan tindak pencurian di Jalan Tanjung Manimbaya, tepatnya di depan Toko Rima Furniture.
Kapolsek Palu Selatan AKP Kasim Bohari menyampaikan, petugas piket Markas Komando (Mako) Polsek Palu Selatan menerima laporan bahwa seorang pria telah diamankan paksa oleh warga di lokasi tersebut. Merespons laporan itu, Kepala Unit Pengawas Piket Aiptu Arifin Labo bersama anggota Unit Reskrim Polsek Palu Selatan yang dipimpin Iptu Rhido Agung, S.TrK., M.H. segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Sesampainya di lokasi, petugas mendapati terduga pelaku dalam kondisi terikat di tiang teras/kanopi. Terduga pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Palu Selatan untuk penanganan lebih lanjut.

