SULTENG RAYA – Satuan Tugas Operasi Pekat I Tinombala 2026 kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyakit masyarakat dengan menggelar razia terhadap praktik perjudian sabung ayam yang meresahkan warga di Jalan Juanda, Kota Palu, Sabtu (28/2/2026) malam.
Razia yang dipimpin AKP. Suwondo selaku perwira satgas tindak Ops pekat l Tinombala serta personel satgas Polda Sulteng, menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas perjudian yang kerap berlangsung di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan sebelum akhirnya melakukan penggerebekan di tempat kejadian. Saat tiba di lokasi, petugas mendapati sejumlah orang tengah berkumpul di sekitar arena sabung ayam. Menyadari kehadiran aparat, beberapa diantaranya sempat berupaya melarikan diri. Namun, dengan kesigapan personel di lapangan, sejumlah terduga pelaku berhasil diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil razia tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa (7) unit sepeda motor yang diduga milik para pelaku, (1) buah ring atau arena sabung ayam yang digunakan sebagai tempat pertarungan, serta beberapa ekor ayam yang dijadikan objek perjudian. Seluruh barang bukti kemudian diamankan guna kepentingan proses hukum lebih lanjut.