SULTENG RAYA – Komitmen Polres Parigi Moutong dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika kembali ditegaskan.
Dalam press rilis pengungkapan kasus narkoba sepanjang tahun 2025 di Mako Polres Parigi Moutong, Rabu (31/12/2025) terungkap bahwa sepanjang tahun 2025 jajaran Polres Parigi Moutong bersama polsek jajaran berhasil mengungkap 67 kasus narkoba.
Kapolres Parigi Moutong, AKBP Dr. Hendrawan A.N., S.I.K, M.H mengatakan, kegiatan press rilis tersebut menjadi bagian dari transparansi kinerja kepolisian kepada publik sekaligus penegasan perang terhadap narkotika di wilayah hukum Polres Parigi Moutong.
“Kami berkomitmen bersama seluruh polsek jajaran untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta obat-obatan terlarang lainnya di wilayah hukum Polres Parigi Moutong. Kami berharap upaya penegakan hukum ini mendapat dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat demi mewujudkan Parigi Moutong yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba,”ujarnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Parigi Moutong, IPTU Nicho Eliezer, S.Tr.K menjelaskan, dari 67 kasus narkotika yang ditangani, 44 perkara telah dinyatakan lengkap (P21) dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Parigi Moutong.