SULTENG RAYA – Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru (Nataru) 2026, jajaran Polres Parigi Moutong terus memperketat pengamanan demi menciptakan suasana yang aman dan kondusif.
Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui pelaksanaan kegiatan imbangan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) II Tinombala 2025 yang digelar Polsek Torue di wilayah hukumnya.
Operasi tersebut dilaksanakan pada Ahad (14/12/2025) sekira pukul 12.00 Wita. Dipimpin langsung oleh Aipda I Nyoman Yasadana, tiga personel Polsek Torue turun ke lapangan menyasar berbagai potensi penyakit masyarakat, mulai dari peredaran minuman keras (miras) ilegal, perjudian, sabung ayam, prostitusi, narkoba, hingga aksi premanisme yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap sejumlah warung dan kios yang dicurigai menjual miras tanpa izin. Hasilnya, dari sebuah kios milik SA (48), warga Desa Tolai, Kecamatan Torue, petugas berhasil mengamankan lima bungkus minuman keras jenis Cap Tikus.