SULTENG RAYA – Dalam rangka memperkuat pengawasan keimigrasian serta upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap potensi pelanggaran keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu melaksanakan Operasi “Wirawaspada” Pengawasan Orang Asing yang berlangsung pada tanggal 10-12 Desember 2025.
Operasi ini merupakan kegiatan pengawasan serentak secara nasional yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.
Kegiatan diawali pada Rabu, 10 Desember 2025, dengan keikutsertaan seluruh tim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu dalam Zoom Meeting Pengarahan Operasi “Wirawaspada” yang dipimpin oleh Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian. Pengarahan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, strategi, serta teknis pelaksanaan pengawasan orang asing di seluruh wilayah Indonesia.
Selanjutnya, pada Kamis, 11 Desember 2025, Tim Operasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu melaksanakan kegiatan pengawasan keimigrasian di sejumlah lokasi strategis, antara lain Bandar Udara Internasional Mutiara SIS Al-Jufri, Hotel Best Western Plus Coco Palu, Hotel Santika Palu, serta Swiss-Belhotel Silae Palu. Kegiatan pengawasan dilaksanakan secara menyeluruh dengan mengedepankan prinsip profesionalitas, humanis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta berkoordinasi dengan pihak pengelola masing-masing lokasi.
Berdasarkan hasil pelaksanaan Operasi “Wirawaspada” di lokasi-lokasi tersebut, tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib, lancar dan mendapat dukungan serta kerja sama yang baik dari pihak terkait.