SULTENG RAYA – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sidang Pengujian Konsekuensi di salah satu hotel Kota Palu, Kamis (21/8/2025).
Kegiatan itu, diinisiasi Divisi Humas Polri dan diikuti jajaran satuan kerja serta Polres di Sulawesi Tengah.
Acara dibuka Wakapolda Sulteng, Brigjen Pol. Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, mewakili Kapolda Sulawesi Tengah. Hadir pula Kepala Biro Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (Karo PID) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Tjahyono Saputro bersama rombongan.
Selain itu, turut dihadiri Ketua Komisi Informasi Sulawesi Tengah, Abbas H.A. Rahim, sejumlah Pejabat Utama (PJU), Kasihumas Polres jajaran, serta pengemban PPID dari berbagai satuan kerja Polda Sulteng.
Dalam sambutannya, Wakapolda Sulteng Brigjen Pol. Dr. Helmi Kwarta menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Divhumas Polri atas kehadiran tim yang memberikan pemahaman langsung terkait keterbukaan informasi publik.
Ia juga memberi apresiasi kepada seluruh personel Bidhumas Polda Sulteng yang telah mempersiapkan kegiatan sehingga berjalan lancar.
“Terima kasih atas dedikasi, loyalitas, dan kerja keras seluruh personel Bidhumas Polda Sulteng beserta jajaran dalam mendukung keterbukaan informasi publik, menjaga transparansi, membangun komunikasi efektif dengan masyarakat, serta mempersiapkan kegiatan ini,” kata Brigjen Helmi.