SULTENG RAYA –Bupati Morowali Utara, Delis Julkarson Hehi menyerahkan Surat Remisi kepada sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan Lembaga Pemasyarakatan (WBP Lapas) Kolonodale yang diselenggarakan di Aula Lapas Kolonodale, Minggu (17/8/2025).
Remisi yang diberikan kepada empat WBP Lapas Kolonodale ini adalah remisi umum dan pengurangan masa pidana umum, serta remisi dasawarsa dan pengurangan masa pidana dasawarsa yang ditetapkan tiap kelipatan sepuluh ulang tahun kemerdekaan Indonesia.
Bupati Delis yang membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia yang mengatakan bahwa perayaan HUT Kemerdekaan RI menjadi milik seluruh lapisan masyarakat Indonesia tak terkecuali para WBP.
Sehingga remisi diberikan kepada para WBP yang memiliki dedikasi, prestasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan serta telah memenuhi syarat administratif dan substansif berdasarkan undang-undang yang berlaku.
“Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur”, ucap Bupati Delis dalam sambutan yang dibacakan.