SULTENG RAYA – Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Palu terus melayani masyarakat dengan semangat kemerdekaan dalam Layanan Paspor Merdeka yang telah berlangsung di hari ke-4 di lapangan Walikota Palu, Kamis (14/8/2025).
Antusiasme masyarakat masih sangat tinggi. Warga dari berbagai kalangan datang untuk mengurus paspor baru maupun mengganti paspor yang telah habis masa berlaku.
Seluruh proses pelayanan berjalan lancar, mulai dari pemeriksaan dokumen, pengambilan foto, hingga wawancara, sesuai dengan prosedur yang berlaku.