SULTENG RAYA – Empat hari pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala 2025 di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Polda mencatat sebanyak 5.279 pelanggaran lalu lintas.

“4.794 pelanggar diberikan teguran, 159 pelanggaran terekam e-tle statis, 148 pelanggar direkam e-tle mobile dan 178 pelanggar diberikan tilang elektronik” kata Kasubbid Penmas AKBP Sugeng Lestari, Jumat (18/7/2025).

Sugeng juga menyebut, 321 pelanggar dilakukan pengendara kendaraan roda dua dengan jenis pelanggaran, 268 pelanggar tidak memakai helm SNI, 13 pelanggar melawan arus dan jenis lainnya 40 pelanggar.

Masih kata Sugeng, 164 pelanggar dilakukan pengemudi kendaraan roda empat dengan jenis pelanggaran, 142 pelanggar karena tidak memakai safety belt, 4 pelanggar menggunakan HP saat berkendara, melawan arus 1 pelanggar dan jenis pelanggar lainnya 17 kasus.