SULTENG RAYA – Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Palu melaksanakan Operasi “WIRAWASPADA” pada tanggal 15-16 Juli 2025.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Pungki Handoyo mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari operasi serentak yang digelar oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keimigrasian di Indonesia, sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan hukum dan perlindungan terhadap stabilitas serta keamanan negara.
Pungki menegaskan, operasi tersebut dilaksanakan sebagai langkah strategis Kanim Palu dalam memperkuat pengawasan keimigrasian dan mencegah terjadinya pelanggaran hukum keimigrasian.
Sementara, Kepala Seksi Inteldakim, Cardtar Ronald yang memimpin langsung operasi itu bersama tim pengawasan keimigrasian mengatakan, operasi ini dilaksanakan secara terkoordinasi dengan menyasar perusahaan-perusahaan yang memperkerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA).
Dalam pelaksanaan operasi tersebut kata dia, tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian. Seluruh perusahaan yang diperiksa diketahui telah mematuhi ketentuan peraturan keimigrasian yang berlaku dalam memperkerjakan TKA.
“Operasi ini merupakan langkah preventif yang kami lakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan keimigrasian, khususnya oleh perusahaan pengguna TKA. Hasilnya cukup positif, karena tidak ditemukan pelanggaran,” kata Kepala Seksi Inteldakim, Cardtar Ronald.*/YAT