SULTENG RAYA – Dalam rangka memberikan pelayanan keimigrasian yang inklusif dan humanis, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu kembali menunjukkan komitmennya melalui pelaksanaan Layanan Paspor Siaga kepada seorang pemohon yang tengah menjalani pengobatan di salah satu rumah sakit di Kota Palu.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Pungki Handoyo menjelaskan, Layanan Paspor Siaga merupakan inovasi layanan jemput bola yang diperuntukkan bagi masyarakat yang sedang mengalami kondisi darurat atau keterbatasan fisik seperti sakit berat, disabilitas, atau kondisi khusus lainnya yang menyebabkan mereka tidak dapat hadir langsung di kantor imigrasi.
Melalui layanan ini kata dia, petugas imigrasi akan datang langsung ke lokasi pemohon untuk melakukan proses verifikasi identitas, pengambilan foto, dan sidik jari sebagai bagian dari prosedur permohonan paspor.