SULTENG RAYA – Sekretaris Daerah Morut Ir. Musda Guntur, MM menyampaikan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Morowali Utara Tahun 2025-2029 pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD yang diselenggarakan, Selasa (8/7/2025).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Morut Hj. Warda Dg Mamala, SE didampingi oleh Wakil Ketua 1 DPRD Morut Hj. Megawati Ambo Asa, S.IP, MH serta dihadiri oleh 15 anggota DPRD Morut dan sejumlah pejabat Eselon II lingkup Pemda Morut.
Dalam sambutannya, Sekda Musda menyampaikan bahwa bahwa rancangan awal RPJMD akan berproses sehingga membentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang rencana RPJMD Morut tahun 2025-2029.
Oleh karena dokumen RPJMD yang akan diserahkan butuh pembahasan bersama antara pihak Pemerintah Daerah dengan pihak DPRD Morut sebelum akhirnya ditetapkan menjadi Perda.
“RPJMD merupakan dokumen perencanaan strategis yang akan menjadi pedoman bagi perjalanan pembangunan daerah”, ucap Sekda Musda.