SULTENG RAYA – Dalam rangka menyambut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu turut berperan aktif dalam memastikan hak pilih seluruh warga negara, termasuk warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Tercatat sebanyak 554 orang warga binaan di Lapas Palu dan 14 orang anak binaan di LPKA Palu telah terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Kepala Lapas Palu, Makmur menyebutkan, diperkirakan akan bertambah dengan pengusulan 98 orang WBP lainnya untuk masuk kedalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Jadi penting bagi WBP Lapas Palu untuk memberikan atau menyalurkan hak mereka untuk memilih demi suksesnya Pilkada 2024,” kata Makmur.
“Dari 652 jumlah WBP Lapas Palu, 568 orang WBP diantaranya telah terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang terdiri dari 554 orang WBP Lapas Palu dan 14 Orang Anak Binaan dari LPKA. Dan, yang sedang diusulkan ke KPU untuk masuk ke dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) sebanyak 98 Orang WBP,” tambahnya, Selasa (15/10/2024).
Namun, ia juga tidak menampik jika jumlah tersebut masih memungkinkan untuk mengalami perubahan sebelum puncak pemungutan di bulan November 2024 mendatang.
Lanjutnya, dalam menyalurkan hak suaranya, Lapas Palu akan menyiapkan 2 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus yang terletak di area blok hunian maupun halaman Lapas Palu, Jalan Dewi Sartika, Kota Palu.
“Semoga Pilkada berlangsung secara tertib, aman dan damai sehingga tidak menimbulkan gejolak yang merugikan daerah, ” harapnya.
Sementara, Hermansyah Siregar selaku Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng juga menyampaikan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu dan Sulawesi Tengah yang telah mengakomodasi hak pilih warga binaan.
“Ini merupakan bentuk nyata dari upaya kita bersama dalam mewujudkan demokrasi yang inklusif. Dengan memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk turut berpartisipasi dalam pesta demokrasi, kita telah memberikan mereka harapan untuk menjadi bagian dari perubahan,” ujarnya.
Hermansyah Siregar juga menjelaskan bahwa proses pencatatan warga binaan sebagai pemilih telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku, yang pelaksanaannya sendiri melibatkan berbagai pihak, termasuk Pemerintah Daerah setempat.
Ia turut memastikan netralitas para petugas Lapas maupun Rutan untuk memastikan kelancaran pesta demokrasi tersebut.
“Kami telah melakukan koordinasi dengan seluruh pihak untuk memastikan data pemilih warga binaan akurat dan valid. Nantinya, akan disiapkan tempat pemungutan suara (TPS) khusus di dalam Lapas agar warga binaan dapat dengan nyaman menyalurkan hak pilihnya,” jelas Hermansyah Siregar.
Dengan adanya fasilitas pemungutan suara khusus di dalam Lapas dan LPKA, diharapkan dapat meningkatkan partisipasi warga binaan dalam Pilkada 2024. Selain itu, hal ini juga menjadi momentum bagi warga binaan untuk kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang memiliki hak dan kewajiban yang sama.*/YAT