SULTENG RAYA – Bupati Banggai, H. Amirudin Tamoreka menghadiri Serah Terima Jabatan (Sertijab) dan pisah sambut Unit Pelaksana Teknis Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI Kantor Wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng), di salah satu hotel di Kota Luwuk, Senin (23/10/2023).

Rangkaian acara serah terima jabatan itu, diawali dengan penandatanganan berita acara Sertijab dan penyerahan memori kepada tiga Pejabat UPT yaitu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai Octaveri, yang sebelumnya dijabat oleh Arie Vebrian Genhank, Kepala Kantor Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Luwuk Efendi Wahyudi, yang sebelumnya dijabat oleh Syahruddin dan Kepala Kantor Balai Pemasyarakatan Kelas II Luwuk Mansur, yang sebelumnya dijabat oleh Syahruddin.

Dalam sambutannya, Bupati Banggai sangat mengapresiasi terhadap semua pegawai Kemenkumham Provinsi Sulteng yang telah menunjukkan kepatuhan, ketaatan dan adab dalam menjalankan tugas-tugas yang mulia. “Saya bangga melihat seluruh pegawai Kemenkumham Provinsi Sulteng, hampir semua pegawainya patuh, taat juga beradap,” kata Bupati.

Ia juga sangat mengapresiasi atas pelayanan yang luar biasa kepada Kemenkumham dalam melayani masyarakat, khususnya di Kabupaten Banggai, baik Kantor Imigrasi, Lembaga Pemasyarakatan dan Balai Pemasyarakatan. “Kepada pejabat baru bahwa tidak ada alasan lagi untuk sungkan atau segan dalam bersinergi untuk memajukan daerah,” pesan Bupati.

Kegiatan itu juga, dirangkaikan dengan serah terima Ketua Dharma Wanita Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai dan Ketua Dharma Wanita Lapas Luwuk. Tampak hadir dalam kegiatan itu, unsur Forkopimda, pimpinan OPD Banggai dan seluruh Kepala Lapas se-Sulteng. */MAN