SULTENG RAYA – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Palu kembali menggelar pasar murah subsidi dan non subsidi terakhir. Kali ini, pasar murah dilaksanakan di Jalan Moh Amin, Kelurahan Taipa, Kecamatan Palu Utara, selam adua hari, yakni Kamis hingga Jumat (13-14/4/2023).

“Ada kegiatan pasar murah dilaksanakan di Jalan Moh.Amin atau lebih jelasnya arah menuju pelabuhan feri di Kelurahan Taipa, Kecamatan Palu Utara, mulai Kamis-Jumat (13-14/4/2023),” kata Kepala Disperdagin Kota Palu, Zulkifli, Rabu (12/4/2023).

Ia menjelaskan seperti pasar murah di kecamatan lainnya, Disperdagin Kota Palu mengimbau bahwa untuk barang subsidi masyarakat wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kecamatan Palu Utara, kartu Program Keluarga Harapan (PKH) atapun Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

“Jadi, barang subsidi masyarakat wajib membawa KTP Kecamatan Palu Utara, kartu PKH ataupun KKS,” sebutnya.

Adapun barang-barang yang disediakan dalam pasar murah Disperdagin Kota Palu, yakni bahan pokok seperti beras, minyak, gula, telur dan lain sebagainya, dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, apalagi saat ramadan. Sehingga, dengan hadirnya pasar murah pihak Disperdagin Kota Palu tentunya berharap masyarakat dapat memanfaatkan sebaik-baiknya dengan cara berbelanja bahan-bahan poko yang diperlukan.ULU