Safri menekankan bahwa perjuangan masyarakat Pantoloan bukanlah untuk mematikan pelayanan kapal di Pelabuhan Donggala. Menurutnya, Pelabuhan Pantoloan, Wani, dan Teluk Palu merupakan satu kesatuan wilayah yang tidak bisa dipisahkan secara sepihak.
Ia menawarkan solusi yang adil agar kapal seperti KM Dorolonda tetap melayani kedua wilayah tanpa ada yang dirugikan. “Masyarakat itu sederhana, mereka cuma minta keadilan dan kemanfaatan. Pembangunan pelabuhan itu pakai uang negara. Jadi solusinya atur saja rutenya secara adil: Pantoloan tetap dilayani, Donggala juga tetap dapat pelayanan kapal,” jelas Safri.
Di akhir pernyataannya, Safri mendorong DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulteng untuk bertindak tegas mengawasi persoalan ini. Ia meminta agar keputusan rapat segera disampaikan ke Kementerian Perhubungan (Ditjen Perhubungan Laut) maupun DPR RI sebelum jadwal kapal bersandar berikutnya pada akhir Oktober 2026.
“Kita punya fungsi pengawasan yang sama. Jangan sampai masalah administrasi begini bikin kita tertawaan masyarakat. Kita harus urus rakyat kita dengan jujur dan berikan kepastian,” pungkasnya. WAN