Ia menambahkan, pihaknya terus membuka kesempatan bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor, khususnya di wilayah Kecamatan Bahodopi, untuk datang langsung ke Mapolres Morowali guna melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang telah diamankan.

Masyarakat membawa dokumen atau bukti kepemilikan yang sah, seperti STNK dan BPKB, guna memudahkan proses pencocokan data dan memastikan kendaraan diserahkan kepada pemilik. “Masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor agar datang ke Polres Morowali untuk melakukan pengecekan. Kami siap membantu proses pencocokan data hingga pengembalian kendaraan sesuai prosedur, tanpa dipungut biaya,” ungkapnya.

Langkah ini dapat diharapkan dapat membantu masyarakat yang kehilangan kendaraan sekaligus memberikan kepastian kepada para korban. Proses pengembalian akan dilakukan secara cermat dan transparan dengan tetap mengedepankan ketentuan yang berlaku.

Polres Morowali juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman, serta menggunakan kunci pengaman tambahan sebagai langkah pencegahan. VAN