Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, mengatakan penghargaan tersebut menegaskan pentingnya memastikan transformasi perusahaan memberikan manfaat nyata bagi pelanggan. Menurutnya, keandalan pasokan listrik perlu berjalan beriringan dengan kemudahan akses layanan, kecepatan merespons kebutuhan, serta konsistensi PLN dalam memberikan pengalaman layanan yang positif.
Ia menambahkan, guna meningkatkan kualitas layanan dan kepuasan pelanggan, PLN terus melakukan berbagai transformasi, termasuk memperkuat digitalisasi secara _end-to-end_, mulai dari proses operasional ketenagalistrikan hingga interaksi dengan pelanggan. Melalui penguatan ekosistem layanan digital, integrasi proses bisnis, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia, PLN berupaya menghadirkan layanan yang semakin praktis, transparan, dan responsif. Langkah ini menjadi bagian dari agenda transformasi PLN untuk mewujudkan perusahaan yang semakin efisien, adaptif, dan menjadi pilihan nomor satu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan solusi energi.
Sementara itu, Direktur Retail dan Niaga PLN, M. Fahrur Rozy menyampaikan, capaian ini akan menjadi pemacu bagi PLN untuk terus meningkatkan kualitas layanan, termasuk melalui pengembangan aplikasi PLN Mobile yang memudahkan pelanggan mengakses berbagai layanan kelistrikan, mulai dari layanan pasang baru, perubahan daya, pembayaran, hingga pengaduan gangguan. PLN juga terus memperkuat keandalan pasokan listrik dan respons petugas sebagai bagian dari upaya menghadirkan pengalaman pelanggan yang semakin baik.
Sejalan dengan transformasi yang dilakukan, lanjut Rozy, PLN juga terus membangun budaya _customer oriented_ di seluruh lini organisasi. Keandalan pasokan listrik, kecepatan penanganan gangguan, kemudahan memperoleh layanan, serta kemampuan memahami kebutuhan pelanggan menjadi bagian yang saling terhubung dalam membangun pengalaman positif bagi pelanggan.
”Pengalaman pelanggan yang baik merupakan hasil dari kerja bersama seluruh insan PLN. Setiap insan PLN didorong untuk memahami bahwa kualitas layanan bukan hanya menjadi tanggung jawab unit pelayanan pelanggan, melainkan tanggung jawab seluruh proses bisnis perusahaan,” pungkas Rozy.*/HJ