SULTENG RAYA – Pengadilan Negeri/PHI/TIPIKOR Palu Kelas IA melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Bank Syariah Indonesia (BSI), Jumat (9/10/2026).
Kegiatan ini merupakan langkah dalam memperkuat sinergi dan kerja sama antarlembaga guna mendukung peningkatan kualitas layanan serta kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Pengadilan Negeri (PN) Palu.
Melalui kerja sama ini, diharapkan terjalin hubungan kelembagaan yang baik, profesional, dan berkelanjutan dalam mendukung pelayanan yang efektif, transparan, dan akuntabel.*/YAT