Kemajuan teknologi di ruang digital adalah kehendak zaman yang tak boleh di hentikan, tetapi dia boleh di eksploitasi untuk kemajuan kehidupan bernegara. Dalam konteks pemilu, ruang digital telah menjadi semacam spare parts yang melengkapi setiap lekuk proses pemilu. Hampir tak ada tahapan pemilu yang tidak bersentuhan dengan penggunaan ruang digital . Lalu pertanyaannya apa yang bisa kita lakukan agar ruang digital bermanfaat bagi pemilu?
Pertama. Pelibatan konten kreator dan para buzzer untuk sosialiasi pemilu. Selama ini sosialiasi hanya dilakukan secara konvensional oleh lembaga penyelenggara pemilu, metode ini tidak cukup kuat mengimbangi arus informasi di ruang digital. Kondisi inilah yang membuat ruang-ruang digital di banjiri oleh informasi-informasi hoax dan fake news. Fenomena ini harus dibaca sebagai gelagat yang berpotensi mendegradasi kualitas pemilu kedepan. Oleh karena itu, pelibatan para konten kreator dan buzzer dalam upaya mengorkestrasi pendidikan pemilih dan informasi kepemiluan harus dipertimbangkan untuk mengendalikan dan menyehatkan ruang digital.
Kedua. Penguatan literasi dan pengaturan lalu lintas diruang digital. Bagian ini penting, agar publik memiliki daya filter dan verifikasi yang kuat tentang suatu informasi yang beredar di ruang digital. Kemajuan teknologi tak boleh membunuh daya kritis publik untuk menilai suatu informasi secara objektif. Pemilu membutuhkan literasi publik yang kuat, agar setiap informasi disaring dengan baik oleh publik. Selain peningkatan literasi publik, penguatan penguatan eksistensi dan peran kementrian kominfo dalam proses pencegahan dan penindakan perlu diperkuat agar ruang digital tidak seperti hutan rimba tanpa regulasi yang membatasi. Karena selama ini, bawaslu sebagai lembaga yang diberi mandat melakukan pengawasan pelaksanaan pemilu mengalami kesulitan dalam melakukan pengawasan di ruang digital. Kita sadar betul bahwa ruang digital tak bisa dikendalikan 100%, tetapi paling tidak berita dan konten-konten yang beredar lebih banyak yang produktif untuk meningkatkan literasi publik.
Kemampuan kita memanfaatkan ruang digital untuk meningkatkan kualitas pemilu adalah sesuatu yang penting untuk dilakukan. Dalam penanganan disinformasi pemilu, kita patut belajar dari Taiwan yang bekerja sama dengan lembaga independent (Taiwan Fact Check Center) yang dengan cepat mendeteksi konten AI atau deepfake dan melakukan klarifikasi dalam waktu yang cepat. Kita juga bisa mencontoh apa yang dilakukan Korea Selatan yang melarang kampanye berbentuk video, gambar atau audio yang berbasis AI selama 90 hari sebelum pungut hitung. Contoh-contoh diatas adalan best practice yang patut di pertimbangkan untuk ditiru. Oleh karena itu, kemampuan kita mengekploitasi kelebihan teknologi dan mencegah berbagai mudhoratnya adalah bagian dari upaya menjaga kewarasan tetap tegak ditengah hiruk-pikuk pemilu.