Guna mendukung kegiatan operasional harian dan mengantisipasi pertumbuhan jumlah investor, KSEI memperkuat infrastruktur digitalnya melalui sistem The Central Depository and Book-Entry Settlement System (C-BEST) yang digunakan untuk pendaftaran efek, pembukaan Sub Rekening Efek (SRE), distribusi aksi korporasi dan penyelesaian transaksi. Hingga Agustus 2026, C-BEST telah mencatatkan total aset sebesar Rp8.473,22 Triliun, dengan jumlah efek sebesar 3.759.
Selain C-BEST, terdapat juga Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu (S-INVEST) yang digunakan untuk administrasi reksa dana dan administrasi Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA) melalui Sistem Multi Investasi Terpadu (S-MULTIVEST), yang merupakan perluasan dari S-INVEST. Data yang tercatat pada S-INVEST sampai dengan Agustus 2026 meliputi jumlah Asset Under Management (AUM) sebesar Rp715,33 Triliun, dengan jumlah produk investasi sebanyak 1.757.
Sejalan dengan peningkatan jumlah investor pasar modal berusia muda, maka sosialisasi dan edukasi yang diselenggarakan KSEI juga ditargetkan untuk pelajar dan mahasiswa dengan menyelenggarakan kegiatan gathering bersama Galeri Investasi BEI di Sulteng. Perkembangan layanan jasa KSEI yang dipaparkan narasumber meliputi transparansi
perlindungan investor antara lain Single Investor Identification (SID) sebagai nomor identitas investor, Sub Rekening Efek (SRE) dan Investor Fund Account Unit (IFUA) untuk administrasi rekening investasi investor, fasilitas Acuan Kepemilikan Sekuritas (AKSes.KSEI) yang dapat digunakan untuk memantau portofolio investasi secara daring, dan Electronic General Meeting System (eASY.KSEI) untuk penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) secara daring.
Selain kepada media dan perwakilan pengurus Galeri Investasi, KSEI juga menggandeng perusahaan efek di Kota Palu sebagai target sosialisasi selanjutnya. Melalui kegiatan training for trainers, KSEI berupaya meningkatkan pemahaman staf perusahaaan efek seputar informasi layanan dan pengembangan di pasar modal khususnya di KSEI.
Clearing & Settlement Operations Manager KPEI, Mohamad Yaser Arafat menyampaikan, KPEI sebagai lembaga kliring dan penjaminan penyelesaian transaksi bursa tidak hanya menjamin penyelesaian transaksi, tetapi juga memastikan penyelesaian berlangsung lebih efisien melalui proses kliring secara netting.
Yaser menambahkan, keberadaan KPEI merupakan salah satu elemen penting dalam menjaga kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia. Melalui fungsi kliring dan penjaminan, KPEI memastikan setiap transaksi bursa dapat diselesaikan secara aman, teratur, dan efisien. Per Agustus 2026, rata-rata nilai efisiensi netting atas penyelesaian transaksi bursa mencapai 65,92%.
Untuk memastikan fungsi penjaminan penyelesaian transaksi bursa, KPEI per Agustus 2026 juga mengelola dana jaminan sebesar Rp10,5 triliun.Untuk menjaga stabilitas pasar, KPEI juga menerapkan berbagai mekanisme pengelolaan risiko, antara lain penggunaan dana jaminan, fasilitas pinjam meminjam efek, serta skema default waterfall yang mengacu pada standar internasional.

