Bukan berarti konflik kepentingan telah terbukti terjadi. Namun, konfigurasi tersebut dapat menimbulkan pertanyaan publik mengenai sejauh mana objektivitas birokrasi dapat dipertahankan, terutama dalam hal pengawasan, evaluasi, teguran hingga pemberian sanksi kepada aparatur.
“Etika birokrasi yang harus dilihat seperti ada conflict of interest yang terjadi karena soal atasan itu adalah bupati, terus ada seorang istri. Itu mempengaruhi juga objektivitas pengawasan atau pemberian sanksi dan teguran terhadap suatu tindakan pelanggaran yang dilakukan oleh bawahannya,” jelasnya.
Persoalannya kemudian bukan hanya siapa yang lolos seleksi, tetapi bagaimana menjaga agar kekuasaan tetap memiliki jarak yang sehat dengan hubungan keluarga.
Osgar menyebut, dari perspektif publik, kondisi semacam itu dapat memunculkan persepsi mengenai nepotisme maupun oligarki dalam pemerintahan.
“Dalam perspektif publik itu, bisa juga itu dipandang sebagai nepotisme atau bentuk oligarki yang dilakukan oleh seorang bupati,” katanya.
Sorotan tersebut menjadi semakin penting apabila jabatan yang ditempati memiliki kewenangan besar terhadap pelaksanaan program pemerintah dan pengelolaan anggaran. Menurut Osgar, apabila seorang istri kepala daerah nantinya menduduki posisi strategis, khususnya sebagai kepala perangkat daerah, maka aspek independensi dalam pengelolaan program dan anggaran juga perlu menjadi perhatian.
“Rentan juga bagaimana penggunaan anggaran itu untuk kepentingan pelaksanaan program pembangunan, kepentingan rakyat, bisa rentan juga berkaitan dengan kepentingan pribadi,” ujarnya.
Di sisi lain, masuknya Hestiwati dalam tiga besar juga belum berarti dirinya telah ditetapkan menduduki salah satu jabatan. Berdasarkan hasil seleksi yang diumumkan Panitia Seleksi melalui Pengumuman Nomor 23/Pansel/Selter-JPTP/PM/2026 tertanggal 18 September 2026, Hestiwati hanya tercantum sebagai salah satu peserta yang masuk tiga besar pada dua formasi.
Tahapan selanjutnya masih harus mengikuti mekanisme penetapan pejabat sesuai ketentuan yang berlaku. AJI
